Saturday, February 19, 2011

Jenis VPN (Virtual Private Network)


Pada artikel saya sebelumnya (bagi yang sudah membaca atau klik disini untuk membaca artikel sebelumnya). Di artikel saya sebelumnya saya telah membahas apa itu VPN dan sekarang kita akan membahas tahap selanjutnya, lebih tepatnya yaitu Jenis VPN. VPN telah dikembangkan menjadi beberapa jenis. Para ahli berbeda pendapat tentang pembagian jenis VPN (Virtual Private Network) tersebut. Ada yang berpendapat bahwa pembagian VPN berdasarkan jenis protokol yang digunakan, jenis proteksi data, dan sebagainya. Secara umum VPN dapat dikelompokkan menjadi:

  • Remota Access VPN
    Remota Access VPN disebut juga Virtual Private Dial-up Network (VPDN). VPDN adalah jenis user-to-LAN connection. Artinya, user dapat melakukan koneksi ke private network dari manapun, apabila diperlukan. Biasanya VPDN dimanfaatkan oleh karyawan yang bekerja di luar kantor. Mereka dapat memanfaatkan komputer atau laptop yang sudah dilengkapi perangkat tertentu untuk melakukan koneksi dengan jaringan LAN di kantor.

    Sebelum koneksi, maka akan dilakukan proses dial-up terlebih dahulu ke network access server (NAS). Biasanya NAS disebabkan oleh provider yang memberikan layanan VPN. Sedangkan pengguna cukup menyediakan komputer dan aplikasi untuk men-dial NAS. Secara umum VPDN hampir mirip dengan dial-up Internet connection. Namun, secara teknis tentu saja VPN lebih canggih dan lebih secure dibandingkan dial-up internet. Koneksi biasanya hanya dilakukan sewaktu-waktu

     
  • Site-to-site VPN
    Site-to-site VPN diimplementasikan dengan memanfaatkan perangkat dedicated yang dihubungkan via Internet. Site-to-site VPN digunakan untuk menghubungkan berbagai area yang sudah fixed atau tetap, misal kantor cabang dengan kantor pusat. Koneksi antara lokasi-lokasi tersebut berlangsung secara terus menerus (24 jam) sehari.

    Jika ditinjau dari segi kendali atau administrative control. Secara umum site-tosite VPN dapat dibagi menjadi:
    1. Intranet
      Manakala VPN hanya digunakan untuk menghubungkan beberapa lokasi yang masih satu instansi atau satu perusahaan. Seperti kantor pusat dihubungkan dengan kantor cabang. Dengan kata lain, administrative control berada sepenuhnya bawah satu kendali.

    2. Extranet
      Manakala VPN digunakan untuk menghubungkan beberapa instansi atau perusahaan yang berbeda namun di antara mereka memiliki hubungan "dekat". Seperti perusahaan tekstil dengan perusahaan angkutan barang yang digunakan oleh perusahaan tekstil tersebut. Dengan kata lain, administrative control berada di bawah kendali beberapa instansi terkait.

2 komentar:

  1. Mantep ni om, ijin copas yee

    ReplyDelete
  2. mantep bgt ajarin ane vpn dong om. ntar ane bantu doa

    ReplyDelete